Rembuk stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah kabupaten, untuk memastikan terjadinya integrasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting bersama-sama antar opd penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non pemerintah dan masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting kabupaten terintegrasi, Mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi, dan Membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting terintegrasi di kabupaten.